logo

Tambang Emas Illegal Rambah TNKS

Tambang Emas Illegal Rambah TNKS

MERANGIN- Penambangan emas yang di lakukan secara liar oleh masyarakat di kabupaten Merangin semakin merajalela. Aksi yang tergolong illegal dan melawan hukum ini terjadi di sepanjang jalur sungai Batang Merangin.

Selain itu, penambangan emas yang menyalahi aturan itu juga telah mulai memasuki kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) hal ini berlokasi di kecamatan pangkalan jambu kecamatan yang di mekarkan dari kecamatan sungai manau kabupaten Merangin, beberapa tahun yang lalu.


Dari penelusuran yang di lakukan oleh Possitive dilapangan tambang emas itu di perkirakan mencapai puluhan ”lapak” yang berlokasi di pinggiran desa Birun kecamatan pangkalan Jambu, pola kerja penambangan yang dilakukan di lokasi ini agak berbeda dengan yang dilakukan di sepanjang alur sungai Merangin, penambangan dilakukan hanya menggunakan mesin sedot tanpa menggunakan kopal ”Dompeng” seperti di sungai Merangin. Penambangan hanya dilakukan pada malam hari, kerna di siang hari aktiiitas tambang terlihat sepi.

Ketika malam lokasi tambang akan terang benderang seperti pasar malam di tengah hutan yang di sinari genseet.
Berdasarkan informasi yang di himpun bahwa kegiatan illegal yang ditenggarai telah memasuki kawasan TNKS ini. Sudah berlangsung sehak setahun silam. Hanya saja belum tampak rekasi aparat. Masing-masing lapak diisi sekitar 4 sampai 5 orang penambang, mereka pada umumnya pekerja yang merupakan warga pemukim yang berdekatan dengan lokasi tambang. Ada dugaan mereka dimodali cukong emas.

Menurut salah satu warga yang pernah terlibat lansung dalam kegiatan ini, menyatakan kegiatan penambang emas adalah pekerjaan yang sangat menggiurkan hasilnya. Pendapatan yang bisa diperoleh mencapai 5 juta dalam perminggu. Kalau lebih beruntung pendapatan itu bisa lebih.

“ Untuk satu orang tukang tambang bisa memperoleh penghasilan di atas 5 juta dalam satu minggu kerja, jika nasib lagi mujur penghasilan tersebut bisa berlebih,” ungkap warga ini.
Selain memperoleh penghasilan yang tinggi pekerjaan ini tergolong pekerjaan yang beresiko tinggi. ” Pekerjaan ini sangat berbahaya, resikonya bisa saja nyawa yang bakal melayang jika tidak hati-hati,” tutur mantan penambang yang takut namanya di publikasikan ini, lagi.

Penghasilan yang di perolah dari pekerja tambang tidak selalu stabil yang beruntung adalah Bos ungkap warga, tukang tambang hanya memperoleh sepersekian dari yang di peroleh oleh pemilik modal. Dari cerita yang berkembang, penambang emas di daerah ujung barat kabupaten Merangin ini telah lama di lakoni oleh masarakat, ketika itu kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam skala kecil dan manual tanpa menggunakan bahan kimia yang berbahaya, di bandingkan dengan pola kerja yang dilakukan saat ini, penambangan yang dilakukan sangat berbeda, tukang tambang di gerakkan oleh pemilik modal (cukong emas) masyarakat seakan terprovokasi untuk memperoleh penghasilan tinggi.

Pada dasarnya yang memperoleh keuntungan besar adalah “cukongnya”. Dalam pantaauan Possitive dampak dari penambangan yang di lakukan ini mulai terlihat, sungai yang berada di lokasi tambang mulai tercemar bahan kimia berbahaya.

Sungai yang dulunya jernih sekarang berubah warna menjadi menguning dan berbau bahan kimia, walaupun dampak yang di timbulkan sudah sedemikian, masyarakat yang berdekatan dengan lokasi seperti “diam saja”. Masyarakat terkesan tak mau tahu, pikiran masa bodoh masyarakat ini di duga di sebabkan karena rasa takut karena “cukong Emas ” mempunyai kekuatan yang kuat dan bisa saja setiap saat melakukan intimidasi terhadap mereka.

Kondisi ini sepertinya harus di perhatikan dengan serius oleh pemerintah setempat, tentu dengan dukungan penegak hukum, apa lagi lokasi penambangan yang dilakukan telah memasuki kawasan Taman Nasional yang jelas di lindungi sebagai cagar hutan yang harus di lestarikan.

Balai besar Taman Nasional Kerinci Seblat sejauh ini belum dapat dikonfirmasi terkait kondisi TNKS yang terjadi saat ini. (Nazarman)

Sumber Berita : http://possitivejambi.com/berita/tambang-emas-illegal-rambah-tnks.html