logo

Syarat Agar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 7 Persen di Kuartal II 2021

Syarat Agar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 7 Persen di Kuartal II 2021

BACA.NEWS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sangat yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2021 bakal melonjak. Bahkan ia memprediksikan ekonomi Indonesia bisa tumbuh hingga 7 persen di periode tersebut.

Syarat Agar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 7 Persen di Kuartal II 2021
(Pemandangan deretan gedung dan permukiman di Bandung Meski terlihat membaik, namun pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 masih tetap minus.)


"Diperkirakan kuartal ke II bisa 6,9 persen sampai 7,8 persen (pertumbuhan ekonomi)," kata Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).

Pertumbuhan ekonomi bisa dicapai jika konsumsi rumah tangga pada kuartal II 2021 juga tumbuh positif. Paling tidak bisa berada di 6,9 persen sampai 7,9 persen. Kemudian diikuti dengan konsumsi lembaga non-profit rumah tanga (LNPRT) sebesar 5,0 persen sampai 5,5 persen.

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut, konsumsi pemerintah juga harus tumbuh 7,6 persen sampai 7,9 persen. Sementara PMTB harus berada di 6,4 sampai 8,3 persen.

Tak hanya itu, ekspor dan impor juga harus mencatatkan kinerja yang positif selama di kuartal II-2020 mendatang. Paling tidak keduanya beri andil atau kontribusi masing-masing tumbuh 10,5 - 12,0 persan dan 9,5 - 14,0 persen.


Sumber: Merdeka.com